KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Serang dikunjungi Tim Balitbang HAM dalam rangka pengumpulan data lapangan kajian implementasi Permen Hukum dan HAM nomor 35 tahun 2018 tentang revitaliasasi penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Banten. Senin (26/04/2021).
Kedatangan Tim Balitbang HAM disambut langsung oleh Karutan serang, Aliandra Harahap diruangan Karutan Serang.
Dalam kegiatan ini tim dari Balitbang HAM menanyakan beberapa pertanyaan terkait sarana prasarana dan SDM di Rutan Serang.
Karutan Serang Aliandra menjelaskan bahwa sebetulnya untuk sarana prasarana dan SDM di tempat Rutan Serang masih kurang.
“Kita kondisional saja dikarenakan lahan dan tempat disini juga terbatas,” ungkapnya.(Opik)