KORANBANTEN.COM – Video rekaman yang berada dalam laman Youtube berisi rekaman suara CA yang mendesak korban agar mencabut Laporan Polisi disampaikan LQ Indonesia LawFirm, 10/4/2021.
Inilah link dari laman Youtube video rekaman suara oknum Sesjamdatun Kejagung dengan korban SK, dimana Korban SK berulang kali ditelpon oleh Chaerul Amir, oknum Sesjamdatun Kejagung dengan maksud untuk mencabut Laporan polisi dugaan penipuan sejumlah 500 juta dengan terlapor oknum pengacara, Natalia Rusli dan oknum petinggi Kejagung, Chaerul Amir.
Video 1: Oknum Sesjamdatun Kejagung merayu bertemu tanpa lawyer, klik link:
Video 2: Oknum Sesjamdatun Kejagung Menekan Korban ke kantor di Kejagung, klik link:
Video 3: Natalia Rusli terima uang tipu Rp 500juta, klik link:
Dalam rekaman-rekaman tersebut, terlihat bagaimana Oknum Sesjamdatun Kejagung dengan licik meminta korban menemui TANPA PENGACARA. Setelah akhirnya membujuk korban SK mencabut dan berdamai dengan SES. Lalu Korban SK meminta Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm untuk mencabut Laporan polisi walau sebelumnya LQ sudah menginformasikan bahwa ini adalah jebakan para oknum. Karena rasa kasihan dan mau selesai secara damai, Korban tetap memerintahkan LQ untuk cabut LP. Akhirnya LQ menyarankan sebagai pengamanan agar dibuat terlebih dahulu LP kedua penipuan dengan pelapor suaminya Korban SK, jikalau para oknum menjebak maka masih ada laporan polisi. Korban SK setuju taktik LQ dan dibuatlah LP kedua tanggal 7 April 2021 dimana LQ dan korban diam tidak melakukan release.
Surat permohonan pencabutan tanggal 8 April 2021, di masukkan siang hari, lalu malamnya Natalia Rusli dengan gagahnya memasukkan pelaporan ITE terhadap korban dan kuasa hukum LQ. Lalu dengan angkuhnya pers release dan menaikkan berita bahwa korban dan kuasa hukum LQ Indonesia Lawfirm telah dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik terkait dugaan penipuan Rp 500 juta yang melibatkan SES.
Masyarakat dapat melihat bahwa tanpa pendampingan Lawyer, dengan mudah korban dapat dijebak kembali, tidak menutup kemungkinan malah korban yang bisa masuk penjara. Benar jadi salah dan salah jadi benar. Tapi LQ Indonesia bisa membaca situasi dan menjalankan strategi hukum dengan baik. Terlihat bagaimana oknum setelah berdamai malah menaruh jebakan untuk menyerang balik terutama, oknum Lawyer Natalia Rusli yang antipati terhadap LQ Indonesia Lawfirm karena LQ memutuskan hubungan kerja sama maupun hubungan hukum apapun dengan Natalia Rusli.
Pelajaran untuk masyarakat, hati- hati banyak oknum berkeliaran. Tawaran perdamaianpun juga bisa saja jebakan untuk membersihkan kembali nama baik para oknum. Jadi jangan berusaha menyelesaikan kasus sendiri namun harus pakai pendampingan Lawyer yang kompeten dan berprestasi bukan sensasi. LQ Indonesia Lawfirm siap dihubungi di 081804890999 untuk konsultasi gratis.(**)