Ironis, Lomba Mancing Tak Gubris Perbub No 28 Tahun 2020 Tentang AKB

KORANBANTEN.COM-Ironis, disaat Pemerintah Kabupaten Lebak tengah gencar-gencarnya berupaya mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19, namun pihak PT Pandji Waringin mengadakan perlombaan mancing yang dihadiri oleh kerumunan massa lebih dari 300 orang. Hal ini tentunya bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah HGU PT Pandji Waringin di Rawa Apel, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Minggu (06/09/2020).

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan wartawan kondisi sangat ramai dan saat pembagian massa berkerumun tidak memperhatikan protokol Covid-19. Lebih dari 300 orang berkumpul dan dititik lokasi tidak ada alat kesehatan seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan, dan banyak ditemui pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Dihubungi via WA, H. Wawan Hermawan, Pimpinan PT Pandji Waringin menjawab pertanyaan prihal perizinan perlombaan memancing disituasi Pandemi Covid-19, dirinya malah menyuruh nanya ke Polsek.

“Ada ke Polsek aja,” jawabnya via WA.

Sementara, Camat Kecamatan Malingping, Cece Saputra mengaku bahwa pihak Pemerintah Kecamatan Malingping tidak mengetahui akan ada kegiatan perlombaan memancing disituasi Covid-19 ini.

“Kami tidak tahu kegiatan di Apel, dan tidak ada tembusan ke kami,” ucapnya.

Cece menambahkan, disituasi Covid-19 ini pihak Pemerintah Kecamatan Malingping selalu menerapkan Perbup No 28 Tahun 2020 dan akan memanggil pihak penyelenggara.

“Adapun perihal perlombaan di Apel, nanti pihak Kecamatan Malingping akan memanggil pihak Perusahaan PT Pandji Waringin untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Aom Syukur, warga masyarakat Desa Sukamanah menyayangkan kegiatan ini tidak mengindahkan Perbup Lebak Nomor 28 Tahun 2020. Padahal, kata dia, situasi di wilayah Kabupaten Lebak keadaannya sedang mengkhawatirkan bertambahnya kembali wabah Covid-19.

“Seharusnya panitia pelaksana kegiatan belajar, situasi di Lebak saat ini sedang zona merah, Disdukcapil saja di lockdown selama 14 hari, sarana pendidikan masih belajar online, masa ini perlombaan memancing yang mengumpulkan ratusan orang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
(ZAL)

Pos terkait