koranbanten.com – Menindak lanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar) menggelar persiapan fasilitas pemeliharaan Trantibum wilayah perbatasan Jawa Barat dan Banten di Satpol PP Sukabumi Jalan Pasanggrahan Nomor 4 Batu Nunggul Cimanggu Pelabuhan Ratu, Jumat (09/06).
Hal ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di daerah perbatasan agar tetap kondusif. Pasalnya, mendekati lebaran, daerah perbatasan kerap kali dipadati oleh arus mudik, baik pemudik yang akan menuju Pulau Sumatra maupun yang ke arah Jawa Timur.
Kepala Satpol PP Jabar Udjwalaprana Sigit mengatakan, Jabar akan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan Jabar dan Banten.
“Kiranya dapat mengirimkan dan menugaskan pejabat yang berkompeten beserta personil,” jelas Ujwalaprana.
Selain sebagai upaya memperlancar lalu lintas perbatasan, Satpoll PP Jabar juga akan menertibkan PKL disekitaran perbatasan yang dirasa menggangu kondusifitas perbatasan. (Fajrin)