Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Gabungan

Tangerang – Jajaran petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar sidak pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna meminimalisir pelanggaran dan penyimpanan benda terlarang di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang, Sabtu (22/07/2023).

Kegiatan sidak tersebut turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mizan Muhami beserta jajaran pengamanan serta turut melibatkan berbagai pihak seperti Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Banten, serta jajaran petugas dari Lapas Cilegon, Lapas Serang dan Rutan Serang.

Bacaan Lainnya

Disampaikan oleh Mizan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban agar terjaganya stabilitas keamanan pada Rutan Kelas I Tangerang.

“Kami terus berkomitmen dalam upaya mengoptimalkan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), oleh karenanya kami turut menggandeng berbagai pihak untuk membantu giat sidak ini,” Ujar Mizan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sidak rutin seperti ini juga sebagai bentuk untuk mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni : deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.

“Kami terus lakukan giat penggeledahan kamar hunian secara rutin di Rutan Kelas I Tangerang, apabila ditemukan benda-benda terlarang maka akan langsung kami musnahkan dan diberikan sanksi tegas terhadap pelaku,” Tegasnya.

Tidak ditemukan obat-obatan terlarang dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di kamar hunian seperti sendok stainless steel, alat cukur, tali dan lain sebagainya, khawatir disalahgunakan, benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

“Semoga hari ini dan seterusnya stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang tetap terjaga dan terbebas dari benda-benda maupun obat-obatab terlarang,” Tutup Mizan.

Pos terkait