Jagokan Produk Lapas Rangkasbitung, Kakanwil Berikan Gitar Karya Napi Kepada Anggota DPR RI

Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rangkasbitung kembali berbangga atas Produk Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Gitar Akustik saat kegiatan rapat dan koordinasi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dengan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, Serang (23/02).

Apresiasi dan kebanggaan tersebut lantaran produk gitar tersebut menjadi produk yang dijagokan Kakanwil Banten, Agus Toyib saat memberikan Cinderamata secara simbolis kepada Perwakilan anggota Komisi III DPR RI Daerah pemilihan Banten, Dimyati Natakusumah.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib menyampaikan sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan kami atas hasil produk pembinaan di Lapas.

“Menjadi salah satu kebanggan kami, untuk memberikan hasil karya nyata dari pembinaan di Lapas Wilayah Banten yaitu Gitar Akustik kepada Anggota Komisi III DPR RI Dapil Banten, yang merupakan hasil produk hasil WBP, yang sudah teruji kualitasnya dan bisa bersaing dengan produk lain pada umumnya, semoga selanjutnya para Anggota DPR RI turut mengkampanyaken gerakan Penggunaan Hasil Karya WBP sebagai wujud dukungan terintegrasi atas penyelnggaraan sistem pemasyarakatan yang sesungguhnya,” ujar Agus Toyib.

Menanggapi apresiasi atas karya produk yang dipilih, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengaku senang dan bangga atas kepercayaan pimpinan terhadap hasil pembinaan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

“Alhamdulillah produk hasil WBP kita menjadi pilihan pa kakanwil, tentu ini menjadi penghargaan bagi kita semua terutama WBP Lapas Rangkasbitung, menjadi motivasi bagi kita bahwa produk yang dihasilkan sudah diakui, tentu selanjutnya kita akan lebih giat lagi dan bersemangat dalam melaksanakan pembinaan bagi seluruh WBP, dan kedepannya bukan hanya pembuatan gitar yang menjadi kebanggaan, tapi banyak hasil karya lain yang dihasilkan WBP Lapas Rangkasbitung,” kata Kalapas.
Kegiatan kerja pembuatan Gitar di Lapas Kelas III Rangkasbitung menjadi kegiatab kerja unggulan, yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, total sudah lebih dari 15 unit gitar ya g telah dihasilkan dan sampai saat ini masih mendapat pemesanan.

Sebagai informasi, selain Produk Gitar Akustik dari Lapas Kelas III Rangkasbitung, turut menjadi kebanggaan tambahan adalah Grup Marawis Qotrunnada turut dipercaya menjadi penyambut kedatangan Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI ke kanwil Banten.(Dede).

Pos terkait