Jajaran Lapas Narkotika Jakarta Hadiri Sosialisasi Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak

Jakarta, 23 Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan dan LPKA DKI Jakarta, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak. Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Salemba pada hari Selasa, 23 Juli 2024.

Mewakili Kalapas, Imam Fahmi selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik Lapas Narkotika Jakarta beserta dr. santi selaku dokter sekaligus koordinator poliklinik Lapas Narkotika Jakarta dan Widya Rama selaku Perawat menghadiri kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya optimalisasi layanan kesehatan bagi para penghuni Lapas, Rutan dan LPKA.

“Kesehatan merupakan hak dasar manusia yang wajib dipenuhi, termasuk bagi para penghuni Lapas, Rutan dan LPKA. Oleh karena itu, perlu adanya standar yang jelas dan terukur dalam penyelenggaraan layanan kesehatan rujukan bagi mereka,” ujar Tonny Nainggolan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber, yaitu Muhammad Kamal selaku Kepala Pokja perawatan kesehatan lanjutan dari Ditjenpas dan dr. Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang.

Dalam pemaparan materinya, Muhammad Kamal menjelaskan tentang standar perawatan kesehatan rujukan bagi Narapidana, Tahanan dan Anak, sedangkan dr. Ummu Salamah memaparkan profil Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, visi misi, jumlah pasien warga binaan pemasyarakatan di RSU Pengayoman Cipinang, alur rujukan pasien narapidana dan anak tahanan serta alur pengamanan di RSU Pengayoman Cipinang.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, penyelenggaraan layanan kesehatan rujukan bagi Narapidana, Tahanan dan Anak di Lapas, Rutan dan LPKA DKI Jakarta dapat berjalan dengan lebih optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pos terkait