KORANBANTEN.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten tetap membuka Posko Layanan 24 Jam untuk memudahkan masyarakat melakukan klaim korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum ketika libur Natal dan Tahun Baru 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Dodi Apriansyah. Sabtu (21/12/2019).
“Untuk itu kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama libur natal dan tahun baru bisa segera melaporkan kepada Kepolisian,” katanya.
“Laporan polisi untuk kasus kecelakaan lalulintas dibutuhkan sebagai syarat bagi Perusahaan BUMN ini untuk menjadi penjamin pertama dalam memberikan santunan pengobatan di RS sebesar Rp20 juta untuk korban luka-luka dan Rp50 juta santunan bagi korban lakalantas yang meninggal dunia dan lainnya,” Imbuh Dodi.
Disampaikan Dodi lagi, dalam rangka persiapan menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten sebagai pengemban amanah UU 33 dan 34 turut serta berpartisipasi dalam Operasi Lilin Kalimaya 2019.
“Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten Dodi Apriansyah melakukan kunjungan ke beberapa Pos PAM Ops Lilin Kalimaya 2019, yaitu Pos PAM Pelabuhan Executive Merak serta POS Gerem,” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga menyerahkan bantuan untuk posko ops simpatik hanya bingkisan saja ungkap Dodi.
“Harapan kita semoga perjalanan mudik masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru ini aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” harap Dodi.(man)