KORANBANTEN.COM – Polres Pandeglang, menggelar razia minuman keras jelang Natal dan Tahun Baru, kamis (16/5/2021) sore.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyebut ada razia itu dilakukan di daerah Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang tepatnya di depan Hotel Rawayana.
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
“Alhamdulillah sebanyak 6348 botol berbagai jenis berhasil Kami amankan, dan 20 Pcs minuman kaleng,” ujar AKBP Belny, Jumat 17 Desember 2021
Ia memaparkan, razia ini berkat informasi dari masyarakat dan kita menduga adanya minum keras berbagai jenis merek, yang kita curigai di 1 unit kendaraan mobil barang merek Mitsubishi.
“Iya benar kita curigai 1 unit Mitsubishi dan benar saja ada hampir 6.348 Minuman keras dan 24 Pcs Minuman Kaleng,” tambahnya
Barang haram tersebut diamankan dari pelaku yakni Saudara S dan Z, dengan modus operandi dengan sengaja mengedarkan, menyimpan, mengirim, dan menimbun minuman beralkohol.
Menurut AKBP Belny, kegiatan razia tersebut dilaksanakan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal danTahun Baru agar situasi Kabupaten Pandeglang tetap dalam keadaan kondusif.
“Selain itu, kegiatan razia ini antisipasi terjadinya kasus orang meninggal karena minuman beralkohol,” katanya. (Asep)