Jelang Pelaksanaan Pemilu, Lapas Cilegon Gandeng KPU Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

koranbanten.com – Menyambut Pemilu tahun 2024 yang semakin dekat telah memicu berbagai upaya untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Dalam rangka mendukung proses demokrasi yang transparan dan partisipatif, Lapas Cilegon menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon untuk menggelar sosialisasi terkait pemilu kepada para warga binaan, Jumat (27/10) pagi.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula serbaguna Lapas Kelas IIA Cilegon ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Kepala Seksi (Kasi) Binadik, pegawai Lapas Kelas IIA Cilegon, perwakilan dari KPU, dan para warga binaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Binadik, M Yudha Triwangga, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya hak suara, tata cara pemungutan suara, serta proses pemilu secara umum.

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap merasakan ikut serta dalam proses demokrasi.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan di Lapas Cilegon tetap memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilu yang akan datang. Semua warga negara memiliki hak untuk memberikan suaranya,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, A Munawar, turut memberikan penjelasan mengenai tata cara pemungutan suara dan peran KPU dalam mengawasi jalannya pemilu. Mereka juga memberikan panduan tentang pemilihan umum yang akan datang, termasuk prosedur pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dalam lapas.

Para warga binaan pun tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait hak pilih mereka dan memahami bahwa meskipun berada di balik jeruji besi, hak suara mereka tetap dijamin oleh hukum.

Kerja sama antara Lapas Kelas IIA Cilegon dan KPU ini merupakan salah satu langkah positif dalam memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk narapidana, dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa diskriminasi. Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai pemilu dan mendorong mereka untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak dalam pemilihan umum mendatang. (***)

Pos terkait