KORANBANTEN.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada 18.985 rumah warga masyarakat Kota Tangsel mulai Selasa (17/4/2018).
Coklit yang dilakukan door to door tersebut, akan dilakukan oleh petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di tingkat kelurahan yang ada di Tangsel ini, untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) jelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2019 mendatang.
Ketua KPU Kota Tangsel, M. Subhan mengatakan bahwa coklit serentak yang dilakukan mulai di tingkat nasional, provinsi dan kota/kabupaten baik yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun yang tidak melaksanakan Pilkada. Untuk Kota Tangsel, Subhan sebutkan ada 929.157 daftar pemilih yang merupakan sinkronisasi dari data Pemilihan Gubernur (Pilgub) beberapa waktu lalu yang mencapai 881.382 pemilih.
“Gerakan coklit serentak ini melibatkan seluruh anggota KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan Pantarlih. Minimal masing-masing mencoklit 5 rumah,” katanya menjelaskan kepada wartawan di Serpong, Senin (16/4).
Subhan juga menjelaskan, gerakan coklit serentak sebagai upaya mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
“Pencoklitan ini mekanismenya terdiri dari perbaikan data pemilih, mencatat pemilih baru, dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ia berharap dengan kegiatan ini, mampu menggugah kesadaran masyarakat dalam berperan menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan menjadikan pelaksanaan Pemilu 2019 menjadi lebih terpercaya dan legitimate.
“Pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan datang harus dapat mendorong hadirnya pemilih yang berdaulat dan karena itu negara menjadi kuat,” bebernya.
Anggota komisioner KPU lainnya, Badrusalam mengatakan, Coklit yang akan dilakukan ini, akan berbeda dengan Coklit yang dilakukan pada Pemilu yang berlangsung beberapa waktu lalu. KPU dan petugas Pantarlih yang terjun dilapangan, akan mendata warga sesuai dengan dokumen dan KTP kependudukan. Untuk itu, Badrus sebutkan agar masyarakat mempersiapkan semua dokumen kependudukan untuk mempermudah petugas melakukan Coklit.
“Coklit akan kita lakukan selama sebulan penuh. Hari libur pun akan tetap kita lakukan,” terang Badrus.
Ditanya lokasi mana saja yang diprediksi akan menjadi petugas KPU dan petugas Pantarlih dalam melakukan pendataan, Badrus jelaskan bahwa berdasarkan laporan yang ada di lapangan, kawasan pemukiman elit menjadi kendala petugas dalam melakukan Coklit.
“Selama ini, laporan-laporan yang kami terima biasanya dari pemukiman elit yang ada di Tangsel. Tapi kita sudah lakukan sosialisasi kepada pengelola kawasan itu. Nanti petugas juga akan dilengkapi atribut dan kelengkapan KPU dalam mencoklit warga di perumahan tersebut,” tandasnya.(Ade_ rls)