KORANBANTEN.com – Sedikitnya 58 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang, menyatakan siap menang dan siap kalah di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang. Hal itu terlihat saat acara deklarasi pilkades damai yang diadakan bersama antara calon kades, Pemkab Tangerang dan Polresta Tangerang di GSG, Tigaraksa, Selasa, (15/08).
58 Calon Kades tersebut mengucapkan ikrar dan janji siap menang dan siap kalah demi mensukseskan Pilkades serentak 2017. Pilkades serentak yang akan digelar di 16 desa atau 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tagerang. Calon Kepala Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Muhammad Adhari, mengatakan siap mensukseskan pilkades dengan jujur dan adil dalam perhelatan demokrasi ditingkat Desa tersebut.
” Kami siap mensukseskan pilkades, ada pun persaingan inilah demokrasi biarlah masyarakat yang memilih pemimpinnya,” ujar Adhadi salah satu calon pilkades.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan pilkades serentak ini merupakan sebuah pesta demokrasi di desa masing-masing untuk masyarakat kita, tidak ada yg boleh memprovokasi masyarakat agar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat kita. Dan saya mengingatkan kepada semua calon kepala desa harus berlapang dada dan berkepala dingin atas apa yg dicapai. Terutama kepada para pendukung masing-masing Calon Kades agar bisa menjaga pesta domokrasi, dan konsifitas desa.
” Saya memberikan apresiasi kepada calon kades yang membacakan ikrar, kepada para calon baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih agar selalu mendukung dan berkonsolidasi dalam membangun desanya masing-masing,” terang Zaki.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banteng Indarto, menjelaakan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 mengatur tentang Desa bahwa pemilihan kepala desa adalah sarana untuk memilih pemimpin di desa yang dilaksanakan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, jujur dan adil dalam suasana demokratis. Untuk mewujudkan ketertiban, keamanan dan kedamaian dalam pilkades serentak yg ada di Kabupaten Tangerang, maka dilaksanakanlah ikrar damai bagi 58 calon kades yg berhak dipilih.
“Ikrar damai merupakan sebuah peringatan kesanggupan bagi para calon kades untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan,” terang Banteng.
Setelah mengucapkan ikrar calon Kades saling bersalaman bersama, Bupati, Kapolresta Tangerang, Kapolres Metro Kota Tangerang, Kapolres Tangsel dan Dandim 0506 Tangerang. (Mulyadi).