Juhani PTUN Kan Panitia Pilkades Demi Tegaknya Keadilan

KORANBANTEN.COM – Digugatnya panitia Pilkades Desa Darmasari ke PTUN serang oleh Juhani, salaseorang balon yang tidak diloloskan panitia Pilkades Desa Darmasari memasuki babak baru demi tegaknya keadilan dan kebenaran.

Juhani, saat di temui menjelaskan, dia bersikukuh melanjutkan gugatan pada PTUN, karena sebelumnya sudah melakukan somasi pada panitia Pilkades Desa Darmasari, setelah itu mengajukan keberatan banding Administratif terkait penetapan yang dilakukan panitia pilkades Desa Darmasari.

Bacaan Lainnya

Lanjut juhani ini bukan soal ambisi untuk menjadi kepala desa, tapi ini menyangkut harga diri juga keadilan yang harus di tegakan, jangan sampai hal serupa terjadi pada orang lain.

“Saya sudah melakukan semua tahapan persyaratan pilkades, untuk itu demi keadilan dan harga diri saya tempuh jalur hukum,” ujar Juhani, kepada wartawan, Kamis (7/10).

Makanya kata Juhani, dia melakukan upaya hukum ke PTUN menggugat panitia Pilkades Desa Darmasari terkait kenapa ia tidak di loloskan dari balon menjadi calon, karena jika panitia mempermasalahkan pada tanggal 20 dia tidak melengkapi berkasnya. Maka semua calon tidak juga tidak melengkapinya.

“Walaupun saya harus di gugurkan maka semua calon harus di gugurkan, adapun terkait surat ijin cuti sudah jelas kesalahan dan keterlambatan bukan ada dari saya. Karena dalam keadaan sakit parah pun saya masih melakukan upaya untuk menanyakan dan mendapatkan ijin cuti tersebut sebelum batas akhir pengumpulan berkas,” tuturnya.

Untuk itu kata Juhani, upaya hukum yang dilakukannya ini untuk mencari keadilan yang harusnya dia dapatkan, semoga hal ini tidak dialami oleh calon kades lain yang lainnya.

“Saya juga berharap PTUN serang bisa memberikan keadilan dengan dikabulkannya apa yang menjadi tuntutan saya,” Harap Juhani.(Red)

Pos terkait