KORANBANTEN.COM-Junaedi Ibu Jarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berdasarkan musyawarah ditetapkan menjadi plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak, menggantikan Plt sebelumnya Nana Sumarna sebagai Plt Ketua DPRD yang resmi melepas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Pasalnya, hal itu dilakukan karena Nana Sumarna mengundurkan diri dari Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, para anggota legislatif akhirnya memilih Wakil Ketua DPRD dari PDIP, Junaedi Ibnu Jarta untuk memimpin Kabupaten Lebak kedepan, sebelum adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Untuk mengisi kekosongan itu akhirnya para pimpinan DPRD melakukan rapat untuk memutuskan Plt, artinya Plt sendiri itu adalah pelaksana tugas sementara bukan definitif,” ungkap Junaedi Ibu Jarta kepada wartawan, Rabu(2/11) sore.
“Melalui rapat pimpinan, kami dipilih sebagai plt sementara pengganti Ketua DPRD. Dan mekanisme memang diatur seperti itu, dan mempercayakan kepada saya kembali untuk menjadi Pelaksana tugas sesuai dengan semestinya”tambahnya.
Di Jelaskan pula oleh junaedi kepada media bahwa visi dan misi untuk menjalankan program pembangunan kabupaten Lebak kedepan.
“Kedepan akan kami maksimalkan bagaimanacaranya DPRD bersama sama dengan pemerintah daerah memaksimalkan pembangunan, agar tercipta kondusifitas didaerah, sehingga hasil dari pada kebijakan kebijakan DPRD itu bisa di rasakan langsung oleh masyarakat kabupaten Lebak,”katanya lagi.
” Saya ingin membangun solidaritas di tengah DPRD, bahwa DPRD itu organisasi yang sifatnya kolektif kolegial, di dalam DPRD tentu berbagai macam fraksi, akan tetapi kita harus menempatkan dimana mengatasnamakan fraksi dan mengatasnamakan DPR, dan kalo DPRD sudah solid maka tentu kita bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan bagaimana program – program daerah kedepan bisa di rasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Lebak,”tutupnya.(kew)