KORANBANTEN.COM – Kades Cikamunding, Yayan Hendayana menghimbau warganya untuk tidak melakukan “Perang Sarung” yang biasanya dilakukan kalangan remaja atau anak sekolah pada malam Ramadhan. Kegiatan ini selain menganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan juga mengundang kemudharatan.
“Kami mengimbau kepada para remaja khususnya dan warga Cikamuning pada umumnya untuk tidak melakukan ‘perang sarung’, karena kegiatan tersebut bukannya malah menambah kekhusyukan selama Ramadhan, tapi bisa saja berakhir pada tawuran, banyak madharatnya,” Ujarnya.
Kepada masyarakat, Kades yang juga Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak tersebut berharap, agar warga dapat segera berkordinasi dengan Desa bila ada sekelompok orang yang masih melakukan kegiatan perang sarung. “Kami imbau kepada para remaja khususnya untuk tidak melakukan kegiatan semacam itu,” katanya.
Menurut kang Jaro Yayan, sapaan akrab Kades Cikamunding, tradisi perang sarung yang kerap dilakukan para remaja dan anak sekolah pada malam Ramadhan telah mengalami pergeseran dan terjadi disfungsi sosial dan peran perilaku remaja. Karena tradisi tersebut saat ini justru menjurus pada kegiatan tawuran, tentunya sangat tidak sesuai dengan norma di masyarakat apalagi dilakukan pada saat bulan Ramadhan.
Kami akan secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait larangan melakukan kegiatan perang sarung, agar kegiatan ini untuk segera dihentikan dan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
Jaro Yayan berharap, agar para orang tua hingga warga dilingkungan masing-masing saling mengingatkan dan mengawasi anak-anak bermain setelah shalat tarawih. Sebaiknya, anak-anak disuruh tadarus di mesjid dan atau belajar di rumah. (Ugay)