KORANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar rapat pembuatan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tambahan, di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, Selasa (19/06/2019).
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian, Martahan Hutapea dan seluruh Pejabat Struktural eselon III dan IV.
Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan indikator Kinerja Utama (IKU) Tambahan merupakan program kegiatan diluar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Rapat tersebut bertujuan untuk membuat IKU Tambahan yang akan menjadi bahan evaluasi Pimpinan Tinggi pada awal Juli tahun 2019 mendatang.
“Saya meminta kepada semua untuk membantu Kepala Divisinya dalam mengumpulkan data-data apa saja yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang ada diluar DIPA.” Ujar Sorta dalam diskusi rapat.
Hasil IKU Tambahan ininantinya akan dituangkan kedalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah dan dikumpulkan paling lambat tanggal 21 Maret 2019.
Dijelaskan Sorta Delima Lumban Tobing hasil Penilaian Internal terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). IKU Tambahan merupakan salah satu penilaian untuk WBK. Kita sudah mendapatkan nilai yang sudah cukup baik.
“Kita sudah bagikan nilai pada masing-masing koordinasi sesuai dengan 6 area perubahan, terdapat nilai A, B, dan C. Nilai A sudah sangat baik, untuk nilai B kegiatan yang secara frequentif seperti penetapan agen perubahan, sedangkan nilai C yang belum dilaksanakan terkait Whistle Blowing System (WBS),” jelasnya.(Opik).