Kadivpas Banten Monitoring Pelayanan Bantuan Hukum di Rutan Tangerang

TANGERANG – Tim Pengawas Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Masjuno didampingi Kepala Bidang Hukum Septi Erni melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang, Senin (10/04).

Dalam sambutannya Kadivpas memberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum serta Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Selain itu disampaikan bahwa penyelenggaraan program bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Saatnya bergerak maju dengan terus melakukan sosialisi memberikan pemahaman kepada masyarakat dan warga binaan terkait penggunaan jasa layanan bantuan hukum sehingga kedepannya program bantuan hukum ini dapat memperoleh hasil yang maksimal,” ucap Kadivpas.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri menyampaikan bahwa kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk perkembangan dan kemajuan progam bantuan pelayanan hukum, semoga kedepannya semakin banyak lagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Tangerang yang dapat terlayani dengan baik terkait layanan bantuan hukum. (Red).

Pos terkait