Kado HUT RI 76, WBP Lapas Rangkasbitung Panen 5 Kwintal Ikan Lele

KORANBANTEN.COM – Menjelang DIrgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, Warga BInaan Pemasyarakatan (WBP) mempersembahkan kontribusi positif kepada bangsa dan Negara melaui Panen hasil Budidaya Perikanan Ikan Lele yang berlangsung di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Cibadak, Senin (16/08).

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, beserta staf pembina kegiatan turut mendampingi langsung kegiatan panen ikan lele yang menghasilkan sebanyak 559 kilogram atau sekitar 5 kwintal tersebut. Panen tersebut merupkan hasil kerjasama Lapas Kelas III Rangkasbitung dengan DInas Perikanan Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

“ini kita tunjukan hasilnya sekarang, melalu proses panjang dari awal persiapan sampai hari ini panen, kita sudah bisa dapat 559 Kg gram, yang sudah siap djual dan diminati pasar lokal Rangkasbitung, adapun sisanya masih ada sekitar 150 kgan yang masih dalam proses pembesaran dan dapat dipanen 1-2 minggu kedepan. Tentu ini adalah wujud positif pembuktian bahwa pembinaan BUdidaya Perikanan disini bisa berhasil, hasil ini juga menjadi catatan pelengkap keberhasilan sentra lainya seperti pertanian dan peternakan. Dari hasil ini kita juga berkontribusi terhadap Negara melalui PNBP dan juga bisa melaksanakan budidaya selanjutnya,” uar Kalapas.

Senada dengan Kalapas, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menyampaikan bahwa SAE merupakan Sentra pembinaan dan reintegrasi sosial sesungguhnya dengan masyarakat.

“Jadi Pemasyarakatan itu adalah proses membina memberikan penghidupan, kehidupan dan re-integrasi sosial dengan masyarakat, WBP menuju kehidupan yang lebih baik, kita rasa ini sudah tercapai ya dari proses SAE ini, SAE perwujudan pusat pembinaan, dan juga hasilnya mereka juga dapatkan premi serta ilmu yang mereka bisa implementasikan setelah bebas,” pngkas Yoga sapaan akrabnya.

Sebagai informasi, hasil panen semangka madu ini akan menjadi primadona pada kegiatan Upacara HUT RI ke-76, penyerahan Remisi dan Peresmian Perpustakaan Destinasi WIsata Hukum dai Lapas Kelas III Rangkasbitung pada tanggal 17 Agustus 2021.(Dede/Pik/rls)

Pos terkait