Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib, hari ini (Kamis, 15/04/2021) Mengikuti Telekonferensi Rapat Koordinasi Penguatan dan Optimalisasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan pembukaan diawali dengan pembacaan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan oleh Setditjen Politik dan Pemerintahan Umum, dilanjutkan dengan Sambutan dari Gubernur Sumatera Barat, dan Pembukaan Secara Resmi serta penyampaian materi terkait “Arah Kebijakan Penguatan Kelembagaan Perangkat Daerah Kesbangpol Dalam Memelihara Stabilitas Politik Dalam Negeri dan Kesatuan Bangsa” dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bahtiar dijelaskan mengenai Penguatan dan Optimalisasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kesbangpol.
“Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 itu bertujuan untuk Mempertegas Teknis Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum pada Masa Transisi sesuai dengan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah Kesbangpol mengenai kedudukan, tugas, fungsi, struktur dan tata kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik,” ungkap Bahtiar. (Dede).