KORANBANTEN.COM – Kemenkumham Banten menggelar rapat terkait pemanfaatan ruangan yang digunakan sebagai gudang arsip yang berada di lantai 3 di Kanwil Kemenkumham Banten yang nantinya akan digunakan untuk ruang kerja pegawai.
Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Banten rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, dan dihadiri Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan terkait pemanfaatan ruangan yang saat ini menjadi ruang arsip yang akan digunakan sebagai ruang kerja untuk pegawai.
”Dengan menggunakan konsep digitaliasi arsip sehingga tidak ada lagi arsip fisik dan ruangan bisa kita manfaatkan untuk ruang yang saat ini menjadi gudang arsip bisa digunakan untuk ruang kerja pegawai sehingga pegawai dapat nyaman dalam melakukan pekerjaan,” ungkap Kakanwil.
Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajaran mulai saat ini untuk menganalisa arsip mana saja yang masih akan harus disimpan secara fisik dan arsip yang akan digitalisasi,.
“Segera dibuatkan tim kerja untuk menganalisa setiap arsip yang ada di Kanwil Banten sehingga bisa di pilih arsip yang dibutuhkan secara fisik dan arsip yang sudah bisa didigitalisasi, saya ingin selalu ada laporan kepada saya disetiap progresnya,” tandasnya.(rls/Opik)