Kakanwil Kemenkumham Banten Kedatangan Tim Balitbangkumham

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) serta peningkatan kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, melaksanakan pengumpulan data lapangan hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Berbasis ElektroniK di Wilayah Banten.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib menyambut baik kedatangan 2 (dua) tim Balitbang Hukum dan HAM yang terdiri dari Tim pengkajian/analisis kebijakan ketatalaksanaan dan tim kajian yang melakukan pengumpulan data lapangan berupa verifikasi hasil survei IPK IKM di provinsi Banten. Kamis (27/05/2021).

Bacaan Lainnya

Tim Survey Balitbang Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Willy Wibowo menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk melaksanakan pengumpulan data lapangan pada Kantor Wilayah dengan responden secara acak/random yang meliputi wawancara terhadap informan, pengumpulan data sekunder dan observasi lapangan.

Kegiatan Survei ini dilaksanakan guna mendorong agar semua Kanwil dan UPT di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI dapat mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Tahun 2021.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Willy Wibowo yaitu wawancara, pengumpulan data dan observasi lapangan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk Penilaian dari Tim Internal Kementerian sebelum dilakukan penilaian oleh Inspektorat Jenderal, karena kegiatan penilaian dari Tim Internal bisa dijadikan bahan evaluasi untuk kedepannya,” ucap Willy

Selain melakukan verifikasi hasil survei di Kantor Wilayah, Tim Kajian Balitbangkumham juga telah mengunjungi 3 (tiga) satuan kerja yang dijadikan sampel, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang serta Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (dede).

Pos terkait