KORANBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar Rapat Terbatas di Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa (2/2/2021) bertempat di Ruang Rapat Lapas Cilegon, Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan tugas dan fungsi sebagai Petugas Pemasyarakatan.
“Petugas Pemasyarakatan sebagai figur untuk warga binaan yang mempunyai prinsip mengayomi dan harus mengkedepankan penegakan keadilan hukum,” ungkap Kakanwil.
Sebelumnya, Kakanwil Banten Agus Toyib telah berkeliling Lapas Cilegon untuk melakukan tinjauan langsung blok khusus rehabilitasi maupun poliklinik Lapas didamping Kadiv Pas Banten, Muji Raharjo dan Kalapas Cilegon beserta Jajarannya.
Melanjutkan arahannya, Kakanwil Banten menyampaikan bahwa bulan desember lalu telah menjadi momentum rotasi kepemimpinan baru di Lapas Cilegon. Untuk itu, Ia berpesan kepada Para Pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan baik. Tak hanya itu, Ia juga mengingatkan untuk berkontribusi positif memberikan terobosan-terobosan baru untuk Kemenkumham khususnya untuk Lapas Cilegon.
“Mari kita terus bekerja, terus berinovasi, dan terus berdedikasi untuk kemajuan organisasi. Jaga kekompakan dan saling mendukung satu sama lain untuk itu perlu adanya Tim Kerja untuk dapat mendeteksi dini segala bentuk permasalahan dan segera langsung di selesaikan,” kata Kakanwil.
Lanjutnya, Kakanwil juga mengingatkan untuk tetap memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat walau dimasa pandemi covid-19.
“Berikan komunikasi yang baik kepada masyarakat terkait penutupan sementara layanan kunjungan langsung tatap muka. Dengan membangun komunikasi yang baik dapat meminimalisir pengaduan. Tak lupa untuk tetap disiplin protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.(Dede).