Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar Apel Pengukuhan Satopspatnal, Duta Layanan dan Agen Perubahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor. Selasa (06/04/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural dan Seluruh Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang.
Berdasarkan Surat Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1-131A.UM.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Tahun 2021, dengan susunan keanggotaan diantaranya Penanggung Jawab Kalapas Kelas 1 Tangerang, Ketua : Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Anggota : Perwakilan dari masing-masing bidang.
Berdasarkan Surat Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1- 517 UM.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Duta Layanan Masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Tahun Anggaran 2021, Diantaranya Jonson Manurung (Ketua), Syamsul Hidayat A.R, (Sekretraris), Wahyu Eko Prasetyo (Anggota), Fitri Nur Sary Ayu (Anggota), Elviana Bayu Safira (Anggota), Didi Sulaiman (Anggota).
Sementara itu, Berdasarkan Surat Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Nomor : W12.PAS.PAS.1- 426 UM.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Agen Perubahan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Tahun 2021, diantaranya Ngadino (Ketua), Tri Wahyu Santosa, (Sekretaris), Jonson Manurung, (Anggota), Rino Soleh Sumitro, (Anggota) serta Doni Saputra, (Anggota).
Kalapas sebagai pembina apel menyematkan badge dan selempang kepada perwakilan Petugas sebagai tanda penunjukan tugas menjadi Satopspatnal, Duta Layanan dan Agen Perubahan.
Kepada awak media, Kalapas menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen Lapas Kelas 1 Tangerang untuk melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik dengan membentuk satopspatnal, agen perubahan dan duta layanan.
“Diwajibkan seluruh Petugas harus mendukung program ini, salah satunya dengan bersungguh-sungguh dalam bekerja, melaksanakan tugas dengan disiplin. Pembentukan Satopspatnal, Duta Layanan dan Agen Perubahan juga menjadi syarat Satuan Kerja menuju WBK/WBBM karena termasuk didalam indikator Kelompok Kerja,” tegasnya. (Dede).