KORANBANTEN.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes (Veri), mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama zona integritas dan perjanjian kinerja tahun 2024. Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang, Selasa (9/1).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, termasuk lapas, rutan, bapas, rupbasan dan kantor imigrasi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Zona integritas bukan hanya sekadar slogan atau seremonial belaka, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk perilaku dan kinerja yang nyata, terukur, dan berkelanjutan. Kita harus berani melakukan perubahan dan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan transparan kepada masyarakat,” ujar Kakanwil.
“Perjanjian kinerja harus menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita. Kita harus bertanggung jawab atas capaian kinerja yang kita lakukan. Kita harus berani memberikan reward kepada yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada yang tidak berprestasi,” tegas Ilham.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama zona integritas dan perjanjian kinerja oleh seluruh kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel dan para Pejabat Pimpinan Tinggi di Kanwil Kemenkumham Sumsel.