TANGERANG – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan Koordinasi dengan Kadis Kesehatan dan Kadis PTSP Kota Tangerang Terkait Program Percepatan Pengurusan Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Ijin Klinik Lapas.
Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan yaitu Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kepala Sub bidang Layanan Tahanan/Narapidana,Rehabilitasi dan Kesehatan, Kasie Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang serta Drg Ari dari LPKA Kelas I Tangerang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan adalah selain untuk silaturahmi juga untuk menjalin sinergitas dengan instansi terkait sehubungan dengan percepatan pengurusan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Ijin Klinik Lapas.
“Dimana hal tersebut merupakan upaya perlindungan keamanan pangan dari Pemerintah dan legalitas dalam hal pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang serta Lapas lain yang belum memiliki sertifikat dan ijin tersebut. Sehingga dengan adanya legalitas tersebut pihak Lapas bisa memberikan pelayanan maksimal baik dari kualitas makanan dan pelayanan kesehatan,” ujarnya. (Red).