Kamar Napi Lapas Cilegon di Sidak, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang

KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melakukan Kegiatan penggeledahan kamar hunian yang di pimpin langsung oleh Kalapas Cilegon Erry Taruna DS, Ka. KPLP, Risjard selaku perwira piket, staf KPLP, bersama 5 Taruna POLTEKIP dengan regu pengamanan Alpa Lapas Klas IIA Cilegon. Rabu (11/08/2021).

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi mencipatakan situasi dan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon yang aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Gedung Citrayuda blok I Aula 1. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/ barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam,” ungkap Erry.

Kalapas menambahkan bahwa Adapun hasil penggeledahan dintaranya 4 handpone, 7 headset, 6 charger HP, 5 sendok, 1 garpu, 1 gunting, 1 gunting kuku, 1 sikim, 1 cukuran jenggot serta 2 tripod.

“Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan,” tandasnya. (Dede/Pik)

Pos terkait