koranbanten.com- Lapas Perempuan Tangerang Kembali melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi oleh Tim SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Teddy Haryanto (Kasubid Basan, Baran dan Keamanan) kepada jajaran pengamanan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan secara intensif dan komperhensif pada kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Perwira Piket Malam (Indri Yudhit), Tim SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Banten, Petugas Piket Malam , Petugas Kamtib, Petugas KPLP, dan Regu Pengamanan Malam (Regu IV).
Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Melati dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan dan kamar-kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.
Berikut barang-barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Handphone : 3 buah
– Powerbank : 1 buah
– Korek Api Gas : 4 buah
– Rokok : 5 bungkus
– Sendok Stainles : 1 buah
– Pecah Belah : 2 buah
– Kabel Data : 2 buah
– Handsfree : 6 buah
– Gunting : 2 buah
– Card Reader : 1 buah
– Solatip : 1 buah
– Batu Baterai : 6 buah
– Paku : 10 buah
– Sisir Tajam : 1 buah
(Dede).