KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Pandeglang kembali melaksanakan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) . Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Senin (01/02).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL ) yang di koordinatori oleh Ka KPR Rutan Pandeglang dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pandeglang. Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, terlebih dahulu Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang memberikan arahan kepada petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Pandeglang Jupri menyampaikan bahwa Adapun barang-barang hasil sidak yakni, 2 buah Handphone, 1 buah Charger, 1 buah stop kontak, 1 buah Cermin , 4 butir obat, 1 Alat Cukur serta 1 Pak Kartu Remi.
“Tentunya ini menjadi tugas rutin yang harus kita laksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Pandeglang, selanjutnya barang-barang tersebut akan kami data untuk kemudian dimusnahkan,” ungkap Karutan.(Dede).