Kamar Warga Binaan Lapas Serang di Razia, Petugas Amankan Barang Terlarang

KORANBANTEN.COM – Dalam rangka Menindaklanjuti situasi yang terjadi saat ini terakit peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan di Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melakukan sidak di blok Hunian WBP Secara Acak.

Sidak tersebut melibatkan Polsek Cipocok dan Koramil Cipocok serta Tim Satops Patnal Lapas Serang berjumlah kurang lebih 50 orang. Senin, (05/4/2021).

Bacaan Lainnya

Kalapas Serang Heri Kusrita mengatakan upaya pemberantasan perederan, penyimpanan,dan penggunaan narkotika di dalam lapas bukanlah hal yang baru.

“Kegiatan sidak ini merupakan salah satu bentuk tugas dari SATOPS PATNAL yaitu untuk melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kalapas menambahkan bahwa pelaksanaan sidak kali ini bukah hanya tentang deteksi dini, Tapi komitmen bersama dalam upaya P4GN serta dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.

“Malam ini, dengan dibantu TNI-Polri, kita berhasil mengamankan barang-barang terlarang yang berada di blok hunian warga binaan, seperti benda tajam, korek gas, kabel, dll,” ungkap Kalapas.

Lanjutnya, Kalapas menuturkan bahwa kegiatan kali ini juga merupakan bentuk sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. (Dede).

Pos terkait