Kanwil Banten Gelar Rakor Konsultasi Pelanggaran dan Permasalahan HAM

Lagu Indonesia Raya menjadi pembuka dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. (07/04).

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Agus Toyib menyampaikan ucapan terima kasih atas perkenan kehadiran Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

“Terima kasih kepada Bapak Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia yang sudah berkenan hadir di tengah padatnya tugas. Kehadiran Bapak sangat membanggakan kami dan tentunya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi,” ujar Agus Toyib.

Turut hadir di tempat acara, Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar dan Tim, Para Kepala Divisi, Pejabat Administrasi dan Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten serta Kepala UPT di Wilayah Serang Raya.

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM akan diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang; Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Niaga Kota Tangerang, dan PT. Bumi sejahtera Puramas. (Dede).

Pos terkait