Guna menghasilkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyelenggarakan rapat secara daring dalam rangka Monev Pengecekan Data Hibah.
Rapat membahas data hibah yang diberikan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM kepada 6 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.(17/03).
Adapun, 6 Unit Pelaksana Teknis tersebut antara lain Kantor Wilayah, Kanim Kelas I Non TPI Serang, Rupbasan Serang, Rutan Kelas IIB Serang, Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Lapas Kelas IIA Tangerang.
Rapat yang dilaksanakan secara daring di Ruang Keuangan dan BMN ini diikuti oleh Pelaksana Analisi Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN. Dari hasil monev pengecekan data hibah yang dilakukan oleh Biro Keuangan, didapatkan 6 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sebagai penerima sudah melakukan pendataan dengan baik.(Dede).