Serang – Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan bertema “Sosialisasi Pelaporan Aplikasi melalui SIMDATIN (Sistem Informasi Manajemen Data dan Teknologi Informasi) dalam Rangka Penyelenggaraan Layanan Publik Online Kemenkumham (OKe Kumham).”
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Zoom berpusat dari Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan UPT se-Indonesia. Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris; Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumelar; Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana; dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Yurista Dwi Artharini.
Dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN), Hermansyah Siregar, menjelaskan tujuan dibuatnya aplikasi ini. “Aplikasi ini akan memfasilitasi Layanan Terpadu 1 Pintu di Kementerian Hukum dan HAM sehingga penyelenggaraan Pelayanan Publik akan semakin optimal,” ujar Hermansyah Siregar di awal kegiatan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Standarisasi dan Kerjasama Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan tentang cara penggunaan SIMDATIN. Diketahui, SIMDATIN dapat diakses publik melalui laman simdatin.kemenkumham.go.id. (Dede).