Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tidak ingin tertinggal dan turut maju bersama dengan perkembangan jaman. Di era yang sudah serba digital saat ini, Kanwil Kemenkumham Banten siap melakukan kearsipan secara digital. Guna mewujudkan hal tersebut, Kanwil Banten menggelar sosialisasi digitalisasi kearsipan, Senin (01/03).
Bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, kegiatan tersebut diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, JFT dan Pelaksana yang melaksanakan Work From Office (WFO), serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Sadar akan pentingnya sebuah kearsipan dalam sebuah organisasi, Kakanwil Agus Toyib menyampaikan agar Jangan menyepelekan kearsipan, karena hal tersebut sangat penting, sehingga tata pengelolaan kearsipan wajib dilakukan.
“Jangan sampai kita kehilangan data karena penyimpanan tidak dilakukan dengan tertib,” ungkap Kakanwil Agus Toyib.
Agus Toyib juga menyampaikan kegiatan sosialisasi digitalisasi kearsipan ini sejalan dengan program Revolusi Digital yang diusung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Lakukan kearsipan dengan tertib, sehingga saat ingin mencari dokumen yang dibutuhkan bisa langsung dengan cepat didapatkan. Saat membuat surat, jika mendapatkan koreksi dari atasan langsung diperbaiki dan yang salah langsung dibuang sehingga tidak terjadi penumpukan dokumen,” tandasnya.
Dengan Mengusung tema “Mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten”. Selain secara luring, kegiatan juga diadakan secara daring melalui aplikasi zoom dengan diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. (Dede)