Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dengan aparat penegak hukum dan mempermudah masyarakat serta aparat penegak hukum dalam mendapatkan data yang secara real time, bertempat di Hotel Forbis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Sosialisasi Teknis Implementasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pindana Terpadu Berbasia Teknologi Informasi di Wilayah Banten. (24/03).
Kegiatan diawali penyampaian Laporan Pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sunaryo, yang menyampaikan tujuan dari digelarnya Sosialisasi SPPT-TI.
“Tujuan diselenggarakannya Sosialisasi SPPT-TI adalah meningkatkan keterbukaan informasi degan aparat penegak hukum, mempermudah semua pihak untuk mengakses data, dan terlaksananya pemenuhan informasi,” ujarnya.
Dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi.
Disampaikan Agus Toyib, di masa era digital saat ini setiap pekerjaan dipermudah dengan adanya teknologi informasi, pekerjaan menjadi lebih cepat, data yang diperlukan juga dapat terupdate secara realtime.
“Manfaatkanlah secara baik kemajuan teknologi informasi saat ini, kita semua harus bisa beradaptasi di masa sekarang segala sesuatunya harus cepet dan transparan. Di masa ini juga kita bisa rasakan handphone yang kita gunakan saat ini banyak sekali manfaatnya, contoh kita bisa bekerja melalui handphone. Jadi tidak ada alasan lagi kita bekerja lambat kita harus bekerja cepat terutama dalam menyampaikan data,” tegas Agus Toyib.
Kegiatan yang diikuti oleh Perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Banten ini menghadirkan 3 orang sebagai Narasumber. Untuk narasumber yang pertama Ketua Pengadilan Negeri Serang, Barita Sinaga, narasumber yang kedua Kabag Wassidik – Ditreskrimsus Polda Banten, Dadang Herli Saputra dan narasumber yang terakhir dari Kejaksaan Tinggi Banten Andi Sumirat.
Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah, Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Serang Raya dan Cilegon. (Dede).