Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten menghadiri pembukaan konferensi online internasional yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual. Senin, 3 Mei 2021. Mengangkat tema “Restructuring Law and Human Rights in New-Normal Society”, konferensi ini dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej mengatakan bahwa dengan diadakannya Konferensi ini akan menjadi forum pertukaran pandangan dan pengalaman dari negara dan masyarakat berbeda. Hal ini bertujuan untuk menyediakan kontribusi ilmiah signifikan dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh pandemi.
“Acara ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membuka diskusi dan debat dalam isu-isu hukum dan hak asasi manusia, di tengah pemangku kebijakan nasional dan internasional. Kami percaya bahwa melalui pemikiran kritis dan pertukaran perspektif, kita mampu mengembangkan demokrasi dan supremasi hukum sebagai upaya bersama untuk membentuk dunia yang penuh kedamaian dan keadilan,” terang Eddy.
Mahfud MD juga mengapresiasi konferensi tingkat nasional ini karena nantinya dapat menjawab 4 (empat) isu yang menjadi polemik, yaitu perkembangan ekonomi sosial, pemberdayaan hukum, sistem kesehatan dan identitas budaya.
“Konferensi ini adalah forum untuk diskusi bersama ahli hukum dan para praktisi dalam bagaiamana transformasi hukum dapat berkontribusi dalam mengatasi pandemi global,” jelas Mahfud.
Terdaftar sebanyak 10.903 partisipan dan 141 pemakalah yang hadir dari tujuh negara yakni Australia, Brunei, India, Malaysia, Polandia, Amerika Serikat, dan Vietnam, Eddy menjelaskan tujuan diadakan konferensi ini yaitu untuk membuka diskusi dan debat dalam isu hukum dan hak asasi manusia baik dalam skala nasional maupun internasional. (Dede).