Kapolres Lebak Bagikan Masker Sebanyak 5000 pcs di Pasar Rangkasbitung

KORANBANTEN.COM-Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra membagikan masker sebanyak 5000 pcs di pasar Rangkasbitung. Tak pelak, mulai dari pengunjung pasar, pedagang pasar sampai dengan masyarakat yang melintas di pasar kecipratan masker gratis dari Kapolres.

Kapolres Lebak mengatakan, kunjungannya kali ini ke pasar Rangkasbitung guna membagikan ribuan masker kepada para pedagang dan masyarakat yang ada di Pasar. Kata Kapolres, pembagian masker tersebut dikarenakan, pasar merupakan daerah potensial terjadinya penularan Covid 19, karena tempat berkumpul orang orang yang sedang bertransaksi jual beli.

Bacaan Lainnya

“Pasar merupakan kawasan yang berpotensi, karena tempat bertemunya orang orang yang akan bertransaksi jual beli. Untuk itu, kami dari Kepolisian datang ke pasar Rangkasbitung guna membagikan masker,”kata AKBP Teddy Rayendra, Selasa(27/07/2021).

Dilanjutkan Kapolres, masker merupakan salah satu media untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat. Jadi, selain bagi bagi sembako, pembagian masker juga dianggap sangat berguna.

Kapolres tak lupa mengajak kepada masyarakat terutama para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung untuk lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri, keluarga juga lingkungan dimasa pandemi Covid-19, yaitu dengan menerapkan Prokes salasatunya dengan selalu memakai masker.

“Saya menginginkan agar masyarakat lebih mementingkan keselamatan diri, keluarga dan lingkungan di masa Pandemi. Dengan cara menerapkan protokol kesehatan, jangan lupa pakai masker,”tutur Kapolres.

Ditempat yang sama, Kasihumas Polres Lebak, Iptu Jajang Junaedi mengatakan, bahwa dimasa penerapan PPKM Level 4, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah. Termasuk para pedagang hendaknya patuh pada peraturan.

“Batas waktu berjualan bagi pedagang sampai pukul 20.00 wib, ini dilakukan guna menekan angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak yang terus naik” tutur Jajang.

Masih kata Jajang, Polres Lebak dan Polsek Jajaran terus melaksanakan Penyaluran Bansos berupa paket sembako dan beras kepada warga yang terdampak penerapan PPKM Level 4 dimasa Covid-19 seperti para PKL, tukang ojek, tukang becak, warga tidak mampu dan Warga yang sedang menjalani isoman.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19″ pungkasnya.(yud)

Pos terkait