KORANBANTEN.com – Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif pada selasa (15/08) menyerahkan motor hasil kejahatan secara simbolis kepada pemilik, salah satunya adalah motor matic jenis beat yang merupakan bukti dari hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Penyerahan motor matic tersebut langsung diberikan kepada pemilik motor yaitu Widodo (42) warga Tanara, Kabupaten Serang.
“Kami serahkan secara gratis kendaraan beat ini kepada pemilik .Dan Pemilik pun sangat terharu sekali ketika kendaraan tersebut yang telah hilang dan dia beli dari hasil keringatnya ” terang Sabilul
Sementara itu ,pemilik kendaraan motor matic Widodo mengaku tidak percaya jika kendaraan yang hilang pada Pebruari 2017 silam bisa ditemukan polisi. Widodo menceritakan hilangnya kendaraan saat itu dia usai berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Bitung , namun karena mengantuk dia berhenti sejenak pada pukul 05.00 di sebuah warung makan untuk tidur sejenak karena ngantuk. Namun dia terkejut saat terbangun melihat motornya hilang dibawa pelaku yang dia tidak kenal.
“Alhamdulillah saya diberi kabar oleh anggota polisi bahwa kendaraannya sudah bisa diambil di Mapolresta Tangerang. Saya langsung sujud syukur seketika karena motor yang sudah lama hilang bisa ditemukan berkat bantuan anggota Polresta Tangerang,” ungkapnya kepada KORANBANTEN.com. (mulyadi)