KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Serang lakukan rapat kerja terkair upaya pencegahan penularan covid-19 yang dilaksanakan di aula lantai II Rutan Serang. Rapat tersebut dipimpin oleh kepala Rutan Serang Aliandra Harahap,Kakpr, serta seluruh petugas yang WFO/WFH. Rabu (30/06/2021).
Karutan menjelaskan bahwa Tujuan Dari kegiatan ini Untuk Mencegah penularan covid-19 di lingkungan rutan serang, maka dari itu diambil tindakan seperti Kunjungan online ditiadakan sampai 14 hari kedepan.
“Terkait Konsultasi Penasihat hukum dilakukan secara online melalui Patria ke nomor 082248761161 (Dilampirkan surat kuasa yang sudah di TTD/ Surat penunjukan hakim), Layanan penitipan makanan tetap berjalan seperti jadwal biasanya,” ujarnya.
Lanjutnya, Karutan Serang Menjelaskan bahwa Selain 3 point diatas maksud dan tujuan saya adakan rapat kerja ini antara lain Pengecekan pegawai yang sedang WFH dan yang WFO agar Memperketat protokol kesehatan dengan 5M.
Aliandra juga mengingatkan kembali agar segala fasilitas yang mendukung kebersihan agar selalu di cek kembali agar selalu tersedia di area Rutan Serang dan Pelayanan Publik. (Dede/Pik)