Karyawan RSKM Tuntut Kenaikan Gaji Selama 3 tahun Tidak Terbayarkan

koranbanten.com – Rabu (23/08/2023), ratusan Karyawan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) dengan mengenakan baju Serikat berkumpul di lobby lantai 2 RSKM menuntut manajemen untuk membayarkan kenaikan gaji karena kinerja yang selama 3 tahun tidak direalisasikan.

Menurut salah seorang karyawan yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, selama 3 tahun ini karyawan sudah melayani pasien dengan baik. “Bahkan selama pandemi COVID terjadi banyak rekan-rekan kami menjadi korban sampai rekan kami ada beberapa yang gugur dalam pandemi COVID. Namun penghargaan dari manajemen tidak ada,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Selama 4 tahun diberikan penyesuaian gaji hanya ditahun 2023 dan tidak realistis, yaitu sebesar 2,29%. Dan kami berkumpul disini menuntut kerugian kami yang 3 tahun belum direalisasikan,” imbuh karyawan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun redaksi, Serikat Karyawan Krakatau Medika (SKKM) telah berupaya untuk melakukan perundingan bipartit dengan mengirimkan tim negosiasi ke manajemen RSKM, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum SKKM Hengky Suryo Winoto.

Selama perundingan Bipartit tersebut Komisaris yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur PT. Krakatau Medika H. Masyaul Ato menyampaikan kondisi keuangan perusahaan dan hanya mampu memberikan kenaikan Gaji karena Cost of Living Adjustmen (COLA) sebesar 1%. Hal inilah yang menjadi kekecewaan Karyawan RSKM dan meminta SKKM untuk terus maju ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Menurut informasi, tim perundingan SKKM telah berusaha melakukan negosiasi baik secara formal maupun informal hingga ke tingkat Tripartit dengan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, namun hingga berita ini dimuat masih belum mendapatkan kesepakatan bersama.

Antusiasme Karyawan dalam meminta manajemen RSKM untuk menaikkan gaji yang rasional selama 4 tahun sangat tinggi, terbukti dengan kehadiran karyawan yang dinas malam turut serta hadir dalam aksi tersebut.

Aksi ratusan Karyawan RSKM ini berjalan dengan tertib dan selama aksi berlangsung tidak mengganggu pelayanan rumah sakit(red).

Pos terkait