KABUPATEN SERANG — Kepolisian Sektor (Polsek) Cinangka, di bawah naungan Polres Cilegon, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima dan perlindungan cepat bagi masyarakat. Begitu menerima laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kapolsek Cinangka AKP Romizal, S.H., M.H. langsung memimpin tim bergerak menuju lokasi kejadian pada Senin, (21 /9/2026), pukul 18.35 WIB.
Tim yang turut terdiri dari Bripka Idoh Gullit, Brigpol Resa F., dan Briptu M.K. Nasir segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan darurat sekaligus meredam situasi konflik yang berkembang.
Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai adanya keributan rumah tangga yang mengarah pada dugaan kekerasan antara pasangan suami istri, JM (50) dan SR (43), di Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cinangka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, dalam lingkup rumah tangga. Respons cepat terhadap laporan yang masuk merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Presisi Polri.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya keributan rumah tangga yang mengarah pada tindakan kekerasan, dan langsung bergerak cepat ke tempat kejadian untuk mengamankan situasi, melindungi korban, serta mencegah hal yang lebih membahayakan,” ujar AKP Romizal saat dikonfirmasi.
Sesampainya di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan memberikan ketenangan psikologis kepada korban. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk memahami duduk perkara secara utuh. Melalui pendekatan yang humanis, petugas mendengarkan keterangan kedua belah pihak guna menentukan langkah tepat — baik berupa mediasi maupun tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Cinangka juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, termasuk KDRT, melalui aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun layanan resmi Call Center 110 yang aktif 24 jam. Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian warga Desa Mekarsari yang peduli dan sigap melaporkan kejadian tersebut sebelum terlambat.
Langkah cepat dan responsif ini pun disambut positif oleh warga sekitar, yang merasa lebih tenang mengetahui bahwa kehadiran kepolisian benar-benar dirasakan di tengah masyarakat.





