KORANBANTEN.COM – Jalur pipa gas mengalami kebocoran di perairan Banten, tepatnya di laut Bojonegara Kabupaten Serang, Senin (09/07).
Dikatakan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Wilayah Banten, Eden Gunawan mengatakan, PII Wilayah Banten menghimbau kepada masyarakat di sekitar perairan yang dinyatakan berbahaya, harus tetap waspada karena gas tidak terlihat, hanya bisa tercium.
“Jika ada pemantik timbulnya kebakaran maka akan sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kebakaran yang sifatnya massive,” ujarnya.
Eden menyarankan, agar aparat terkait, melakukan prosedur disaster management sistem yang sudah terbangun dengan baik.
“Jika membutuhkan bantuan pusat maka segera lakukan. Kita tentu tidak mau terulang seperti kejadian di Balikpapan, dimana kebocoran BBM akibat bocornya pipa karena terbawa jangkar kapal yang secara prosedur kesalahan nakhoda yang tidak melihat bahwa disana ada larangan lego jangkar,” tuturnya.
Ditambahkan Eden, pihaknya juga menghimbau, BNPB dan Basarnas Wilayah Banten dan jajarannya dibantu Pusat Hidrografi serta instansi terkait, agar segera melakukan survei cepat sehingga dapat menentukan zonasi mana yang berbahaya dan mana yang tidak untuk selanjutnya diumumkan kepada publik agar tidak terjadi korban yang lebih besar.
“BNPB wilayah Banten sebaiknya segera mengumumkan zonasi tersebut dibantu media massa serta mensosialisasikan tentang bahaya kebocoran gas tersebut dan segera deteksi titik dimana terjadi kebocoran gas, lalu atasi dengan cepat,” imbuhnya.
Seingat saya, lanjut Eden, seharusnya ada namanya sistem pengamanan automatic safety valve yang akan menutup secara otomatis bila terjadi kebocoran pipa.
“Jika tidak dilengkapi maka lakukan penutupan manual, agar gas tidak menjalar kemana mana dan nelayan sebaiknya menghentikan sementara aktivitas melautnya sampai keadaan dinyatakan aman. Jika mencapai ALKI I, sebaiknya memberitahukan kepada dunia internasional khusunya IMO bahwa untuk sementara jalur tersebut tidak boleh dilalui kapal karena berbahaya. Jika gas mencapai ALKI I-b yang melewati Selat Sunda, maka lalu lintas kapal harus dialihkan ke ALI III atau II,” pungkasnya. @FARS