KORANBANTEN.COM – Dalam sasaran fisik dengan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Bapak Asep Yadi di Desa Talagasari Kecamatan serangpangjang Kabupaten Subang oleh Satgas TMMD 108 Kodim 0605 Subang, saat ini masuk dalam tahapan memplester lantai kamar (18/07/2020).
Setelah sejumlah item pekerjaan, mulai dari penggantian dinding rumah, penggantian kayu usuk, atap, berikut kusen, kini giliran sejumlah anggota Satgas dan warga memplester lantai rumah milik Bapak Asep Yadi.
Saat ini lantai rumah bapak Asep Yadi masih dari tanah. Untuk itu, dalam rangka menyempurnakan pekerjaan itu, kami memplester lantai rumah tersebut. Apalagi, salah satu kriteria sebuah rumah dinyatakan layak huni, adalah lantai rumah tidak dari tanah, untuk menyempurnakan perehabpan rumah Bapak Asep yudi,lantai rumah maupun lantai teras dikeraskan. Papar Serka Yusuf, Anggota Satgas TMMD.
‘’Harapannya, supaya pemilik rumah puas dengan hasil perehabpan rumah yang dilakukan oleh TNI Satgas dalam gelaran TMMD Reguler ke-108 Kodim Subang,’’ tambah Serka Yusuf.(**)