Kecamatan Bojong Zona Merah, Ini Yang di Lakukan PMI Kabupaten Pandeglang

KORANBANTEN.COM – Upaya mencegah penyebaran Corona Virus Covid-19 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pandeglang yang bekerjasama dengan satgas Covid 19, mengerahkan satu unit mobil penyemprot disinfektan di wilayah kecamatan Bojong yang di anggap sebagai zona merah, Senin (26/7/21).

Kegiatan tersebut sudah di laksanakan selama 2 bulan di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Pengurus PMI Kabupaten Pandeglang, Nurhasan mengatakan, Sehubungan pada bulan Juni, Juli perkembangan terkonfirmasi Covid 19 sangat meningkat, maka PMI dan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 bekerjasama lakukan penyemprotan disinfektan di wilayah yang di anggap sebagai zona merah.

” Kita lakukan penyemprotan disinfektan ini turun di masing-masing kecamatan yang sasarannya di anggap zona merah salah satunya adalah Kecamatan Bojong,”kata Nurhasan kepada koranbanten.com saat memantau penyemprotan cairan disinfektan di wilayah kecamatan Bojong.

Dirinya berharap dengan upaya melakukan penyemprotan disinfektan kasus penyebaran Covid 19 bisa menurun dan semua aktivitas berjalan sesuai yang diharapkan.

” Mudah-mudahan dengan rutinitas adanya penyemprotan disinfektan dan penerapan prokes. Sehingga kabupaten Pandeglang ini bukan hanya zona orange tetapi ke zona hijau, dengan begitu aktivitas ekonomi dan pembelajaran berjalan seperti biasanya,”harapnya.

Sementara itu Sekretaris PGRI Kecamatan Bojong, Hasan Basri mengapresiasi tindakan cepat PMI dan satgas Covid 19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan khususnya di wilayah kecamatan Bojong.

” Mudah-mudahan langkah ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk itu mari kita sama-sama menjaga pola hidup bersih dan sehat,” katanya. (Asp)

Pos terkait