KORANBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup aktivitas di alun-alun dan Taman Burung di Kecamatan Curug. Penutupan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Coronavirus Disease (COVID-19).
Penutupan alun-alun dan Pasar Burung tersebut dikarenakan dua titik lokasi ini selalu dijadikan tempat berkumpul warga. Kemudian, Kecamatan Curug juga akan melakukan peningkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan lockdown di dua RW yang berada di Curug Kulon.
“Kami akan memperketat pengawasan PPKM Mikro, karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan Covid-19 lebih dicegah lagi,” ujar Camat Curug, Supriyadi, S.STP.
Pihak Kecamatan pun terus memantau pelaksanaan karantina mandiri bagi warga yang terpapar, mereka melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing karena Rumah Singgah untuk pasien Covid-19 di Hotel Yasmin penuh.
“Kami juga telah sediakan bantuan kepada keluarga pasien yang terpapar Covid-19, berupa sembako dan makanan siap saji, kita berikan seminggu dua kali untuk mereka,” ujarnya.
Diketahui, PPKM Mikro Kecamatan Curug salah satunya berada di samping alun-alun, pemilihan lokasi tersebut dikarenakan di tempat tersebut menjadi titik kumpul warga.
“Dibuatnya posko penanganan Covid-19 di dekat alun-alun dan Pasar Burung, ini dikarenakan menjadi tempat warga berkumpul di saat sore untuk berolahraga, dan di hari Minggu ada pedagang pasar yang menjual burung,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan memperketat PPKM Mikro ini paling tidak di kecamatan ada ruang-ruang untuk memfokuskan isolasi terhadap warga di lingkungan terdekat.
“Alhamdulillah kita akan sosialisasikan pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah tersebut dan sekarang alun-alun sudah sepi, dan pedagang Pasar Burung pun mereka sangat memahami sudah dua minggu ini mereka tidak berjualan,” tutupnya.(**/Fahdi Khalid)