KROANBANTEN.COM–Kegiatan pekerjaan penanganan longsoran di ruas jalan nasional Rangkasbitung-Cigeulung disoal warga. Pasalnya, pekerjaanya dinilai memiliki berbagai kejanggalan, diantaranya para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri serta para pengatur jalan disekitar proyek tidak dilengkapi peralatan komunikasi yang memadai seperti Handy Talkie, sehingga lalu lintas menjadi terhambat, bahkan kendaraan kerap melaju dari arah berlawanan secara bersamaan.
Padahal, menurut Cecep Casmadi, warga pengguna jalan mengatakan setiap proyek yang dibiayai oleh negara harus dilengkapi dengan alat pelindung diri(APD) seperti helm keselamatan, kacamata pengaman, sarung tangan, masker.
“Pekerja dilapangan tidak dilengkapi dengan APD yang memadai, padahal peralatan tersebut berfungsi melindungi pekerja dari potensi bahaya di lokasi konstruksi, seperti benturan benda, paparan debu, serta cedera pada kaki, mata dan anggota tubuh lainnya,”kata Cecep, Senin(22/09/2025).
Karena tidak dilengkapi dengan peralatan APD yang memadai menurut Cecep, pihak pelaksana proyek dinilai melanggar aturan seperti peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 10 tahun 2021 yang mengatur sistem manajemen keselamatan konstruksi(SMKK) yang mencakup kewajiban penyediaan APS serta undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang merupakan landasan hukum umum dan mengatur keselamatan kerja disemua sektor termasuk proyek.
Apalagi pekerjaan longsoran ruas BTS-kota Rangkasbitung-Cigeulung tersebut mempunyai nilai proyek yang lumayan besar, yakni Rp5.037.576.500.00. Sehingga masuk dalam kategori skala besar yang harus dipastikan baik pekerjaanya dan keselamatan pekerja yang terjamin.
“Kami menganggap jika pelaksana proyek mengabaikan peraturan soal pemakaian alat pelindung diri bagi pekerja. Jika dilihat, kegiatan itu berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja,”ucap Cecep lagi.
Agus Djaelani, pengguna jalan lainnya mengatakan, keberadaan pekerjaan penanganan longsoran di ruas jalan nasional Rangkasbitung-Cigeulung tersebut saat ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena pengatur jalan tidak menggunakan alat komunikasi yang baik, terlebih lagi kata Agus, disepanjang ruas jalan itu terdapat lobang sebanyak 24 titik yang berada di tengah jalan ataupun belokan serta pinggir badan jalan.
“Kami hitung ada sekitar 24 lubang di sepanjang ruas jalan Rangkasbitung-Cigeulung. Ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan, kami harap pemerintah dapat cepat tanggap menambal jalan yang bolong, jalan nasional kan harus bagus, karena setiap hari selalu dilintasi kendaraan,”kata Agus.
Firman Juliansyah, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada UPTDPJJ Wilayah Lebak, ketika dimintai keterangannya terkait status ruas jalan nasional melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat. ”Siap,”kata Firman, tanpa menjelaskan lebih rinci terkait status jalan tersebut.(Fahdi Khalid)