Upaya untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali mengelar sidak terhadap kamar hunian WBP kamar 3,5,6,13 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, pada Jum’at (26/3/2021).
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, kasubsi keamanan, staf KPLP dan Rupam regu 3 dengan pendampingan Kalapas. Dilansir banten.siberindo.co grup siberindo.co
Saat dikonfirmasi, Kalapas Perempuan Tantgerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Dalam kegiatan sidak tersebut petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang berupa HP 3 buah, Powerbank 4 buah, Kabel data 6 buah, Hanset 5 buah, Musik box 1 buah, Kartu perdana 5 buah, Pisau 1 buah, Obeng 2 buah, Batre kecil 6 buah, Kepala carder 1 buah, Lakban 1 buah, serta Pecah belah 5 buah.
“Kami tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar aturan, barang barang tersebut akan kita data dan dimusnahkan,” (*/cr7)