Kejari Pandeglang Bakal Tetapkan Status Tersangka Dalam Kasus Korupsi Dana BOS Afirmasi

koranbanten.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamdeglang akan menetapkan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat yang bersumber dari Dana BOS Afrimasi pada tahun 2019 lalu di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejari Kabupaten Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menetapkan tersangka pada kasus pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar di Dindikpora Pandeglang.

Bacaan Lainnya

“Kita akan mencoba untuk menetapkan tersangka, calon tersangka lebih dari satu orang, akan segera kami limpahkan ke persidangan,” Kata Helena Octavianne saat ditemui diruang kerjanya pada awak media, Jumat 12 Agustus 2022.

Meski nilai kerugian belum diketahui, kata dia, pengadaan fasilitas akses rumah belajar yang didanai oleh BOS Afrimasi dan Kinerja tersebut sudah masuk tindak pidana korupsi.

” Dari pihak BPKP memang belum keluar jumlah kerugian negaranya, namun bulan ini kita akan tetapkan tersangka, karena sudah jelas perbuatan tersebut sudah melanggar dan masuk dalam tidak pidana korupsi,”tegasnya.

Helena mengakui, pihaknya sudah memeriksa 50 orang saksi termasuk kepala sekolah dan pihak dinas terkait.

“Yang sudah diperiksa itu sudah 40 sampai 50 orang, soalnya itu mulai dari kepala sekolah hingga sampai pihak dinas. Kasus ini kan sudah kami tangani selama enam bulan lebih, sebelum saya masuk pun kasus ini sudah ada,” jelasnya.

Untuk diketahui Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Penerima Dana Afirmasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dimana ada 43 Sekolah yang menerima Dana BOS Afrimasi sebesar Rp 24.000.000 untuk masing-masing penerima dan 2 Sekolah yang menerina Dana BOS Kinerja sebesar Rp 19.000.000 untuk masing-masing penerima. Sehingga terdapat 45 (empat puluh lima) sekolah pada Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan Dana BOS Afrimasi dan Kinerja. (Asep)

Pos terkait