Kemajuan Balawista Cerminan Keseriusan Pemprov

koranbanten.com – Balawista adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang penyelamatan laut lepas pantai dan perairan terbuka (wisata tirta).

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas lifeguard, para anggota Balawista saat ini hanya berbekal peralatan se-adanya, tak jarang alat-alat yang dipakai-pun sudah lapuk dan tak layak pakai.

Bacaan Lainnya

Namun hal ini tak menurunkan semangat juang para petugas lifeguard yang berada dikawasan pesisir pantai Banten seperti pantai anyer, carita hingga pantai sawarna.

Kurangnya perhatian pemerintah menjadi aspek utama keterbatasan sarana dan prasarana yang dibutuhkan Balawista. Padahal, sesuai dengan undang-undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang kepariwisataan BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN Bagian Kedua Pasal 23 Ayat 1 Point a. Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban : menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada para wisatawan.

Maka sudah selayaknya pemerintah daerah memberikan bantuan penganggaran baik itu melalui APBD-APBDP-HIBAH karena kebutuhan balawista saat ini sangatlah mendesak. Kepentingan Balawista adalah kepentingan keselamatan wisata yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola pariwisata di tanah jawara.

Untuk diketahui Balawista adalah organisasi mitra pemerintah yang seharusnya dibina dan dikembangkan sepenuhnya oleh pemerintah sesuai dengan bakta sapta pesona.
(ary)

Pos terkait