KORANBANTEN.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyoroti alokasi anggaran pendidikan di Banten yang masih dibawah standar. Hal tersebut berimbas terhadap rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Demikian diungkap Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi. Kata dia, alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Banten hanya mencapai 3,69 persen dari total APBD sebesar Rp 8,95 triliun.
Terkait tuna aksara, lanjutnya, persentase di Banten ini juga jauh dibawah standar nasional. Pada 2014 lalu, sebanyak 144.151 orang atau 1,86 persen. Sedangkan standar nasional berada di angka 3,7 persen.
“Indeks pembangunan manusia di Banten masuk kepada urutan ke delapan dari 34 provinsi se-Indonesia, yaitu hanya mencapai 69,89 persen. Angka tersebut dibawah Provinsi Djogyakarta, padahal Provinsi Banten berdekatan dengan DKI Jakarta,” ungkapnya.
Sementara melihat indeks integritas hasil Ujian nasional (UN), sambung Didik, pada Tahun 2015 di Provinsi Banten sangat tinggi yaitu mencapai 71,13 persen diatas rata-rata nasional yang mencapai 63,28 persen. Namun, hasil UN di Provinsi Banten dibawah rata-rata nasional setiap jenjang pendidikan.
“Tingkat SMP rata-rata hasil UN Tahun 2015 di Banten hanya 53,3 persen dibawah standar nasional yang mencapai 61,8 persen, SMA (IPA) hanya 59,4 persen dibawah standar nasional 65,3 persen, SMA (IPS) hanya 51,9 persen dengan standar nasional 57,8 persen dan SMK hanya 55,6 persen dengan standar nasional 62,2 persen,” paparnya.
Didik kembali menjelaskan, jumlah persentase angka partisipasi murni (APM) pendidikan Tahun 2015, atau jumlah anak bersekolah tiap jenjang pendidikan di Banten mengalami penurunan. Untuk jenjang pendidikan SD mencapai 96,0 persen, pada jenjang SMP mengalami penurunan mencapai 79,9 persen dan terus mengalami penurunan pada jenjang pendidikan SLTA hanya 50,5 persen.
“Artinya angka putus sekolah di Banten sangat tinggi. Hal itu dikarenakan faktor finansial, atau biaya pendidikan yang tidak terjangkau oleh masyarakat Banten,” katanya.
Selain itu, Didik juga menyoroti sarana prasarana pendidikan yang sangat memprihatinkan. Kata dia, dari 6.969 sekolah, sebagian besar mengalami rusak ringan. Baik kerusakan yang terjadi di ruangan kelas maupun di ruang pendukung.
“Dari segi akreditasi sekolah, yang memiliki akreditasi A pada jenjang pendidikan SD hanya 21,3 persen, SMP 25,4 persen, SMA 31,1 persen dan SMK hanya 13,3 persen,” imbuhnya.
Tim Ahli Statistik Kemendikbud Abdul malik Gismar meminta Pemprov Banten memahami data secara sistematik untuk menanggapi permasalahan-permasalahan tersebut. “Data ini bisa dijadikan masukan untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Banten,” katanya.
Sementara itu, Rano Karno mengaku tidak kaget dengan neraca yang disodorkan Kemendikbud, sebab informasi tersebut sudah sampai ke pihaknya.
“Pak Menteri sudah menyampaikan hal ini. Kami terus memperbaiki sistem pendidikan, salahs aunya meningkatkan anggaran setiap tahunnya. Tahun 2015 anggaran pendidikan Rp 330 miliar setara dengan 3,69 persen. Pada Tahun 2016 naik menjadi 350 miliar,” kata Rano.
Terkait pemberantasan tuna aksara, kata Rano, Pemprov Banten melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan membentuk tim pokja penuntasan tuna aksara dengan mengalokasikan anggaran tahun 2014 mencapai Rp 5 miliar, meningkat di Tahun 2015 menjadi Rp 9 miliar dan di tahun 2016 bertambah menjadi Rp 11 miliar.
“Pemprov Banten telah mendapatkan penghargaan Anugrah Aksara Utama. Salah satu provinsi yang berhasil mengentaskan tuna aksara,” ujarnya.
Terkait anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, kebijakan antara Kemendikbud dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda. Kemendagri menilai dalam penyusunan anggaran pendidikan, Provinsi Banten sudah mencapai 20 persen. Namun Kemendikbud menilai anggaran pendidikan di Banten masih dibawah 20 persen.
“Bukan tidak menghargai Kemendikbud, tapi evaluasi anggaran berada di Kemendagri. Solusinya adalah, silakan Kemendikbud membuat surat edaran yang akan dijadikan landasan oleh pemerintah daerah dalam menyusun anggaran pendidikan,” imbuhnya. @DF