KORBANTEN.COM – Internalisasi Tata Nilai Pasti, Fondasi ASN Berakhlak Dan Employer Branding Bangga Melayani Bangsa oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Secara Virtual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Bertempat di Ruang Kunjungan, Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas IIA Serang.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Novita Ilmaris menyampaikan point-point dari Tata nilai Pasti Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2017.
Penjelasan Akutualiasai Tata nilai “PASTI” dalam pelaksananan tugas dan fungsi di Kanwil Kemenkum HAM Banten dengan maksud sebagai pemantik semangat bagi seluruh jajaran untuk berupaya optimal dalam pencapaian tujuan organisasi serta menjadi budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib menyampaikan unsur perilaku utama Tata Nilai PASTI dan menghimbau seluruh jajaran Kanwil Kemnkum HAM Banten dan UPT untuk menjalankan dan memahami unsur perilaku Tata Nilai PASTI. (Rls).